| Subjek | - |
| Lampiran(Fullteks, Dokumen, Abstrak) | - |
| Tipe Dokumen | - |
| Sumber | - |
| Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | - |
| Penandatanganan# | - |
| Bahasa | - |
| Status | - |
| Nomor Peraturan/Putusan | - |
| Jenis Dokumen Hukum/ Peradilan | - |
| Lokasi | - |
| Bidang Hukum/Jenis Perkara | - |
| Urusan Pemerintahan# | - |
| Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait# | - |
| Judul | - |
| T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang | - |
| Singkatan Jenis/Bentuk | - |
| Tahun Terbit | - |
| Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan | - |
ABSTRAK
Judul: Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Latar Belakang:
[
Sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Tujuan Perda ini bertujuan untuk:
• Menetapkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
• Memberikan dasar hukum bagi evaluasi kinerja keuangan daerah.
• Menjamin keterbukaan informasi publik terkait realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Ruang Lingkup:
Perda ini memuat:
• Realisasi pendapatan daerah dibandingkan dengan target yang ditetapkan.
• Realisasi belanja daerah menurut urusan pemerintahan, program, dan kegiatan.
• Realisasi pembiayaan daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran.
• Neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Hasil: Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menunjukkan capaian kinerja fiskal daerah, tingkat efektivitas pendapatan, efisiensi belanja, serta keseimbangan pembiayaan. Laporan ini menjadi instrumen penting dalam menilai keberhasilan pembangunan daerah dan sebagai bahan perencanaan tahun anggaran berikutnya.
Kesimpulan: Dengan ditetapkannya Perda ini, Pemerintah Kabupaten Muara Enim secara resmi mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada masyarakat dan DPRD, sekaligus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Lihat File: httpss://jdih.muaraenimkab.go.id/apiservice/dokumenhukum/1773034007429_ABSTRAK%20PERDA%20NOMOR%201%20TAHUN%202025.pdf
Link download dokumen tidak tersedia.
File Download
Download File PDFURL Tautan
URL tautan tidak tersedia.